di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Boyolali 1/2020 · Perda Kabupaten Boyolali No. 1 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2019.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk mewujudkan pembentukan perangkat daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien, serta untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Tujuannya adalah untuk memperkuat kelembagaan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik, serta memperkuat kedudukan RSUD dan Puskesmas.
Ketentuan Substansial: