Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2020

Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar Praktik Pekerjaan Sosial

Juga dikenal sebagai: Permensos 14/2020 · Permensos No. 14 Tahun 2020 · Permensos Nomor 14 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Desember 2020Tanggal Penetapan:23 November 2020
Standar & Pedoman TeknisBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Informasi

TipePeraturan Menteri Sosial
TemaStandar Praktik Pekerjaan Sosial
LokasiKementerian Sosial
Tanggal Berlaku04 Desember 2020
Tanggal Penetapan23 November 2020
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Pekerja Sosial dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Peraturan Menteri ini menetapkan Standar Praktik Pekerjaan Sosial yang bertujuan untuk menjadi pedoman bagi Pekerja Sosial, rujukan bagi Uji Kompetensi, memberikan perlindungan kepada Klien dan Pekerja Sosial, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan Praktik Pekerjaan Sosial. Standar ini meliputi standar operasional prosedur (pendekatan awal, asesmen, perencanaan intervensi, intervensi, evaluasi, rujukan, dan terminasi), standar kompetensi Pekerja Sosial (pengetahuan, keterampilan, dan nilai), dan standar layanan (pencegahan disfungsi sosial, perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, dan pengembangan sosial). Standar layanan mencakup aspek pengelolaan pelayanan (dasar hukum, sarana dan prasarana, pengawasan internal, jumlah dan kualifikasi pelaksana, jaminan layanan, keamanan, dan evaluasi kinerja) dan penyampaian layanan (persyaratan klien, informasi layanan, jangka waktu, biaya, produk layanan, dan penanganan pengaduan).

(-)