di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara
Juga dikenal sebagai: UU 21/2023 · UU No. 21 Tahun 2023 · UU Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan ini merupakan peraturan baru yang menetapkan perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Ketentuan peralihan menyatakan bahwa: 1) Seluruh ketentuan perundang-undangan yang bertentangan dinyatakan tidak berlaku. 2) Peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tetap berlaku jika tidak bertentangan dan harus disesuaikan dalam waktu dua bulan. 3) Otorita Ibu Kota Nusantara yang baru dapat mengangkat pejabat tanpa status pegawai negeri sipil sesuai kebutuhan dan struktur organisasi yang ditetapkan.
Tidak ada ketentuan sanksi administratif dan sanksi pidana yang diatur dalam peraturan ini. Namun, pelanggaran atas ketentuan yang berlaku dapat mengakibatkan penyitaan barang milik negara atau denda sesuai dengan hukum yang berlaku.