Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 24 Tahun 1990

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 1990 tentang Pembubaran Dewan Telekomunikasi

Juga dikenal sebagai: Keppres 24/1990 · Keppres No. 24 Tahun 1990 · Keppres Nomor 24 Tahun 1990

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 November 1989Tanggal Penetapan:12 Juni 1990
Organisasi Komisi & Badan Negara

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1975 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1986.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membubarkan Dewan Telekomunikasi yang sebelumnya dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1975 dan telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1986. Pembubaran ini dilakukan sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1989 tentang Badan Pertimbangan Telekomunikasi, yang merupakan pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi. Dengan pembubaran ini, segala hak, kewajiban, dan kekayaan Dewan Telekomunikasi dialihkan kepada Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1. Segala hak dan kewajiban serta kekayaan Dewan Telekomunikasi dialihkan kepada Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)