Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 26 Tahun 1957

Undang-undang (UU) Nomor 26 Tahun 1957 tentang Perubahan Undang-Undang tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan

Juga dikenal sebagai: UU 26/1957 · UU No. 26 Tahun 1957 · UU Nomor 26 Tahun 1957

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Agustus 1957Tanggal Penetapan:27 Juli 1957
Hukum Acara & Penyelesaian SengketaKetenagakerjaanHubungan Ketenagakerjaan

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPerubahan Undang-Undang tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku10 Agustus 1957
Tanggal Penetapan27 Juli 1957
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1957 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 42).

Undang-undang ini mengubah Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 12 ayat (1) Undang-undang tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (Undang-undang Nomor 22 Tahun 1957). Perubahan tersebut mengganti keanggotaan wakil Kementerian Perekonomian menjadi wakil Kementerian Perindustrian, dan wakil Kementerian Perhubungan menjadi wakil Kementerian Perhubungan atau Kementerian Pelajaran dalam Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat/Daerah. Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)