Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan/OT.140/1/2014 Tahun 2014

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan/OT.140/1/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan Tahun Anggaran 2014

Juga dikenal sebagai: Permentan 01/Permentan/OT.140/1/2014 · Permentan No. 01/Permentan/OT.140/1/2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Januari 2014Tanggal Penetapan:13 Januari 2014
Standar & Pedoman TeknisKetahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertanian
TemaPedoman Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan Tahun Anggaran 2014
LokasiKementerian Pertanian
Tanggal Berlaku15 Januari 2014
Tanggal Penetapan13 Januari 2014
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/OT.140/1/2013 tentang Pedoman Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (Berita Negara Tahun 2013 Nomor 149).

Peraturan Menteri Pertanian ini menetapkan Pedoman Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Tahun Anggaran 2014. Latar belakang dari peraturan ini adalah upaya untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran melalui Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang dikoordinasi oleh Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri). Tujuan dari peraturan ini adalah untuk melanjutkan pelaksanaan Program PUAP Tahun 2013.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah penetapan Pedoman Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Tahun Anggaran 2014 sebagai acuan dalam pelaksanaan program PUAP. Pedoman ini tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

(-)

(-)