di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan/OT.140/1/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan Tahun Anggaran 2014
Juga dikenal sebagai: Permentan 01/Permentan/OT.140/1/2014 · Permentan No. 01/Permentan/OT.140/1/2014
Peraturan Menteri Pertanian ini menetapkan Pedoman Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Tahun Anggaran 2014. Latar belakang dari peraturan ini adalah upaya untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran melalui Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang dikoordinasi oleh Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri). Tujuan dari peraturan ini adalah untuk melanjutkan pelaksanaan Program PUAP Tahun 2013.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah penetapan Pedoman Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Tahun Anggaran 2014 sebagai acuan dalam pelaksanaan program PUAP. Pedoman ini tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.