di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2018 tentang Tanda Tera
Juga dikenal sebagai: Permendag 125/2018 · Permendag No. 125 Tahun 2018 · Permendag Nomor 125 Tahun 2018
Peraturan Menteri ini mengatur tentang Tanda Tera yang dibubuhkan pada Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP). Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan untuk menjamin kepastian teknis dan kepastian hukum UTTP, serta menyesuaikan dengan perkembangan kegiatan Metrologi Legal.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: