Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 16 Tahun 1960

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 1960 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Presiden Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 1959

Juga dikenal sebagai: PERPRES 16/1960 · PERPRES No. 16 Tahun 1960 · PERPRES Nomor 16 Tahun 1960

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Agustus 1960Tanggal Penetapan:1 Agustus 1960
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPerubahan dan Tambahan Peraturan Presiden Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 1959
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Agustus 1960
Tanggal Penetapan01 Agustus 1960
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden No. 14 tahun 1959 tentang Dewan Angkutan Laut.

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengatur pembiayaan Dewan Angkutan Laut yang dibentuk dengan Peraturan Presiden No. 14 tahun 1959. Peraturan ini memberikan wewenang kepada Menteri Perhubungan Laut untuk menyesuaikan peraturan tersebut dengan ketentuan baru yang ditetapkan oleh Pemerintah. Perubahan ini mencakup penambahan Bab VI tentang biaya-biaya yang dibebankan pada Anggaran Departemen Perhubungan Laut, serta perubahan penomoran bab dan pasal dalam Peraturan Presiden No. 14 tahun 1959. Selain itu, Menteri Perhubungan Laut diberi kewenangan untuk mengatur hal-hal yang belum diatur dalam peraturan ini dan melakukan penyesuaian dengan ketentuan baru.

1. Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan mempunyai daya surut sampai pada tanggal 31 Desember 1959.

(-)