di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2016 tentang PENERTIBAN DAN PEMELIHARAAN TERNAK
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur 3/2016 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 3 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menertibkan dan memelihara hewan ternak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan populasi dan budidaya ternak serta mewujudkan lingkungan yang kondusif dengan menertibkan pemakaian jalan dari gangguan ternak yang berkeliaran. Kebijakan ini mengatur kewajiban dan larangan bagi pemilik ternak, serta sanksi bagi pelanggaran.
Ketentuan substansial meliputi: