di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Balangan 23/2016 · Perda Kabupaten Balangan No. 23 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Balangan Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah. Pencabutan ini dilakukan karena Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan terkait dengan Pembatalan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah, serta untuk menyesuaikan peraturan perundang-undangan daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.