Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/21/M.PAN/11/2008 Tahun 2008

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/21/M.PAN/11/2008 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operational Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan

Juga dikenal sebagai: Permen PANRB PER/21/M.PAN/11/2008 · Permen PANRB No. PER/21/M.PAN/11/2008

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:26 November 2008Tanggal Penetapan:26 November 2008
Aparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman TeknisTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
TemaPedoman Penyusunan Standar Operational Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tanggal Berlaku26 November 2008
Tanggal Penetapan26 November 2008
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini menetapkan pedoman penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan sebagai acuan bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Pedoman ini bertujuan memberikan panduan dalam mengidentifikasi, merumuskan, menyusun, mengembangkan, memonitor, serta mengevaluasi SOP administrasi pemerintahan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi. Sasaran yang diharapkan adalah setiap instansi pemerintah memiliki SOP, terjadi penyempurnaan proses penyelenggaraan pemerintahan, ketertiban administrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pedoman ini mencakup pengertian SOP, manfaat, prinsip penyusunan dan pelaksanaan, ruang lingkup, serta siklus penyusunan SOP yang meliputi persiapan, penilaian kebutuhan, pengembangan, penerapan, serta monitoring dan evaluasi. SOP dibedakan menjadi SOP Teknis dan SOP Administratif, dengan format yang bervariasi seperti langkah sederhana, tahapan berurutan, grafik, dan diagram alir. Dokumen SOP mencakup halaman judul, keputusan pimpinan, daftar isi, penjelasan singkat penggunaan, dan uraian SOP yang detail. Langkah-langkah penyusunan SOP meliputi persiapan, penilaian kebutuhan, pengembangan, penerapan, monitoring, dan evaluasi.

(-)

(-)