Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2018

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan

Juga dikenal sebagai: Permendikbud 44/2018 · Permendikbud No. 44 Tahun 2018 · Permendikbud Nomor 44 Tahun 2018

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Desember 2018Tanggal Penetapan:28 Desember 2018
Sistem Pendidikan NasionalKompensasi & Tunjangan PejabatPariwisata & Kebudayaan

Informasi

TipePeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
TemaPerubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
LokasiKementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tanggal Berlaku28 Desember 2018
Tanggal Penetapan28 Desember 2018
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Peraturan Menteri ini diterbitkan dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan teknis pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seiring dengan peningkatan kinerja pegawai dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 136 Tahun 2018. Peraturan ini mengubah Lampiran I Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2016 yang mengatur mengenai besaran tunjangan kinerja per kelas jabatan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Perubahan ini mencakup penyesuaian angka tunjangan kinerja untuk setiap kelas jabatan, mulai dari kelas jabatan 1 hingga kelas jabatan 17.

(-)

(-)