Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 3 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet 2020-2024

Juga dikenal sebagai: Peraturan Setkab 3/2020 · Peraturan Setkab No. 3 Tahun 2020 · Peraturan Setkab Nomor 3 Tahun 2020

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Agustus 2020Tanggal Penetapan:3 Agustus 2020
Reformasi Birokrasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Sekretaris Kabinet
TemaRoad Map Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet 2020-2024
LokasiSekretariat Kabinet
Tanggal Berlaku03 Agustus 2020
Tanggal Penetapan03 Agustus 2020
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 1/RB Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia 2015-2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Peraturan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet 2020-2024. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020. Tujuan dari Road Map ini adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, mengatasi krisis kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik, dan menyesuaikan diri dengan pergeseran kondisi global akibat revolusi industri. Road Map ini menjadi pedoman bagi Wakil Sekretaris Kabinet, para Deputi, Staf Ahli, Inspektorat, Pusat Data dan Teknologi Informasi, dan Pusat Pembinaan Penerjemah dalam melaksanakan reformasi birokrasi tahun 2020-2024.

Ketentuan substansial mencakup tiga sasaran utama reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima. Sasaran ini berdasar pada sasaran pembangunan subsektor aparatur negara dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Road Map ini juga menekankan pentingnya mempertahankan upaya-upaya yang efektif pada periode sebelumnya, memperhatikan isu strategis saat ini dan tren yang akan berkembang, serta mempertimbangkan keberagaman kondisi unit kerja dan saran dari para stakeholders.

Road Map Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet 2020-2024 mengedepankan asas fokus dan prioritas, dengan fokus pada akar masalah tata kelola pemerintahan dan prioritas pada perbaikan tata kelola sesuai dengan karakteristik sumber daya dan tantangan yang dihadapi. Road Map ini juga mencakup evaluasi capaian reformasi birokrasi 5 tahun terakhir dan analisis atas lingkungan strategis sebagai dasar penetapan sasaran reformasi birokrasi, upaya yang perlu dilakukan, dan pengelolaan reformasi birokrasi.

(-)

(-)