di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Juga dikenal sebagai: Permendikbud 19/2007 · Permendikbud No. 19 Tahun 2007 · Permendikbud Nomor 19 Tahun 2007
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 ini ditetapkan untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Tujuannya adalah untuk menetapkan standar pengelolaan pendidikan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah. Peraturan ini mengatur kewajiban setiap satuan pendidikan untuk memenuhi standar pengelolaan pendidikan yang berlaku secara nasional, yang tercantum dalam lampiran peraturan ini. Standar tersebut mencakup perencanaan program, pelaksanaan rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, serta kepemimpinan sekolah/madrasah. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang sistem informasi manajemen dan penilaian khusus bagi sekolah/madrasah yang tidak mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.