Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 09/Permentan/OT.140/1/2013 Tahun 2013

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 09/Permentan/OT.140/1/2013 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Kebun Induk Dan Kebun Entres Kakao

Juga dikenal sebagai: Permentan 09/Permentan/OT.140/1/2013 · Permentan No. 09/Permentan/OT.140/1/2013

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Januari 2013Tanggal Penetapan:21 Januari 2013
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertanian
TemaPedoman Teknis Pembangunan Kebun Induk Dan Kebun Entres Kakao
LokasiKementerian Pertanian
Tanggal Berlaku23 Januari 2013
Tanggal Penetapan21 Januari 2013
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini disusun untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas kakao sebagai komoditas ekspor unggulan Indonesia. Tujuannya adalah untuk mempertahankan dan memperluas pangsa pasar internasional melalui penyediaan benih unggul dan sarana produksi dari kebun sumber benih kakao yang sesuai standar.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pembinaan dan pengembangan kebun induk dan kebun entres kakao. Ruang lingkupnya meliputi persyaratan teknis, tahapan pelaksanaan, penetapan kebun sumber benih, panen dan pengolahan benih, serta sertifikasi benih. Kebijakan ini menetapkan kewajiban bagi produsen benih kakao dan petugas pengawas benih untuk mengikuti pedoman teknis yang ditetapkan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur persyaratan lokasi, bahan tanam, dan rancangan tata tanam untuk kebun induk dan kebun entres kakao.

(-)

(-)