Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 2022

Peraturan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Juga dikenal sebagai: Peraturan Menag 50/2022 · Peraturan Menag No. 50 Tahun 2022 · Peraturan Menag Nomor 50 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 September 2022Tanggal Penetapan:9 September 2022
Keagamaan & Penyelenggaraan Ibadah

Informasi

TipePeraturan Menteri Agama
TemaPerubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
LokasiKementerian Agama
Tanggal Berlaku14 September 2022
Tanggal Penetapan09 September 2022
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2018.

Peraturan ini bertujuan untuk menyederhanakan struktur organisasi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan pelayanan pendidikan tinggi. Penyederhanaan ini telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Perubahan mencakup penghapusan dan pengubahan beberapa pasal dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2013, termasuk pengaturan ulang bagian tata usaha, biro, dan pusat dalam universitas. Struktur organisasi baru ini diharapkan dapat lebih efektif dan efisien dalam menjalankan fungsi-fungsinya.

(-)

(-)