di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial
Juga dikenal sebagai: Permensos 16/2017 · Permensos No. 16 Tahun 2017 · Permensos Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Menteri Sosial ini mengatur tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, yang meliputi standar kualifikasi dan standar pembinaan. Tujuan dari standar ini adalah untuk mendeskripsikan profil dan kualifikasi SDM penyelenggara kesejahteraan sosial, meningkatkan pengembangan standar berbasis sistem pekerjaan sosial, dan mengembangkan kapasitas SDM.
Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial:
Manajemen Sumber Daya Manusia:
Penghargaan dan Sanksi:
Peraturan ini juga mengatur tentang pendanaan, pemantauan dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.