Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 29 Tahun 2017

Peraturan Menteri Sosial Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial

Juga dikenal sebagai: Permensos 29/2017 · Permensos No. 29 Tahun 2017 · Permensos Nomor 29 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Januari 2018Tanggal Penetapan:29 Desember 2017
Standar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Menteri Sosial
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial
LokasiKementerian Sosial
Tanggal Berlaku29 Januari 2018
Tanggal Penetapan29 Desember 2017
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial

Peraturan ini bertujuan untuk memperbaiki dan melengkapi ketentuan dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017, khususnya terkait sertifikasi bagi tenaga kesejahteraan sosial dan relawan sosial. Perubahan ini mencakup penambahan dan pengubahan definisi serta ketentuan mengenai lembaga sertifikasi yang berwenang mengeluarkan sertifikat kompetensi. Peraturan ini juga menetapkan bahwa tenaga kesejahteraan sosial, pekerja sosial, relawan sosial, dan penyuluh sosial wajib lulus sertifikasi yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi yang ditetapkan oleh Menteri Sosial. Selain itu, pekerja sosial yang melaksanakan praktik mandiri harus memiliki izin praktik.

(-)

(-)