di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 1966 tentang Perubahan dan Tambahan Atas Anggaran Moneter Tahun 1966
Juga dikenal sebagai: UU 13/1966 · UU No. 13 Tahun 1966 · UU Nomor 13 Tahun 1966
Undang-Undang ini bertujuan untuk menambah dan mengubah Anggaran Moneter Tahun 1966 guna menyesuaikan dengan kebijakan ekonomi baru yang ditetapkan oleh Kabinet Ampera. Perubahan ini mencakup penambahan anggaran belanja rutin sebesar Rp. 12.310.000.000, anggaran untuk proyek pembangunan sebesar Rp. 2.200.000.000, dan anggaran khusus sebesar Rp. 2.260.000.000. Selain itu, target penerimaan negara juga diperkirakan meningkat sebesar Rp. 318.000.000. Kebijakan ini diambil untuk mengatasi inflasi yang tinggi dan defisit anggaran yang signifikan, serta untuk mendukung pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang mendesak. Undang-Undang ini juga mengatur penggantian istilah dalam struktur kabinet dan meniadakan beberapa ketentuan dalam Undang-Undang sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan strategi ekonomi baru.