Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 8 Tahun 2021

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024

Juga dikenal sebagai: PERPRES 8/2021 · PERPRES No. 8 Tahun 2021 · PERPRES Nomor 8 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Januari 2021Tanggal Penetapan:6 Januari 2021
Kebijakan Umum PemerintahPertahanan & Keamanan Negara

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaKebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 Januari 2021
Tanggal Penetapan06 Januari 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2015 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2015-2020

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk menggantikan kebijakan umum pertahanan negara yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2015, yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini. Kebijakan ini menjadi acuan bagi perencanaan, penyelenggaraan, dan pengelolaan sistem pertahanan negara untuk periode 2020-2024. Kebijakan ini menekankan pentingnya pertahanan negara sebagai usaha mempertahankan kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dari ancaman. Sistem pertahanan bersifat semesta, melibatkan seluruh warga negara dan sumber daya nasional, serta diselenggarakan secara total dan terpadu. Prinsip-prinsip yang mendasari kebijakan ini meliputi demokrasi, penghormatan hak asasi manusia, peningkatan kesejahteraan umum, pelestarian lingkungan, kepatuhan hukum, hidup berdampingan secara damai, dan mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia.

(-)

(-)