di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 1971 tentang Pendirian Perusahaan Umum Ban Dan Karet Palembang
Juga dikenal sebagai: PP 56/1971 · PP No. 56 Tahun 1971 · PP Nomor 56 Tahun 1971
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini diterbitkan untuk mendirikan Perusahaan Umum Petro Kimia Gresik setelah selesainya pembangunan Proyek Petro Kimia Gresik. Tujuannya adalah untuk mengelola dan menguasai kesatuan produksi tersebut berdasarkan prinsip ekonomi yang rasional, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Ketentuan Substansial
Perusahaan Umum Petro Kimia Gresik didirikan sebagai badan hukum yang berhak melakukan usaha di sektor industri petrokimia. Kegiatan usaha meliputi produksi pupuk, petro-chemicals, dan chemicals, serta jasa penelitian dan perbaikan terkait industri petrokimia. Perusahaan juga dapat melakukan perdagangan dalam dan luar negeri terkait hasil produksinya. Modal perusahaan berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, dan perusahaan dipimpin oleh Direksi yang bertanggung jawab kepada Menteri. Direksi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, dan perusahaan berkedudukan di Gresik, Jawa Timur.