Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 1971

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 1971 tentang Pendirian Perusahaan Umum Ban Dan Karet Palembang

Juga dikenal sebagai: PP 56/1971 · PP No. 56 Tahun 1971 · PP Nomor 56 Tahun 1971

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1971Tanggal Penetapan:8 September 1971
Badan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPendirian Perusahaan Umum Ban Dan Karet Palembang
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 1971
Tanggal Penetapan08 September 1971
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini diterbitkan untuk mendirikan Perusahaan Umum Petro Kimia Gresik setelah selesainya pembangunan Proyek Petro Kimia Gresik. Tujuannya adalah untuk mengelola dan menguasai kesatuan produksi tersebut berdasarkan prinsip ekonomi yang rasional, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Ketentuan Substansial

Perusahaan Umum Petro Kimia Gresik didirikan sebagai badan hukum yang berhak melakukan usaha di sektor industri petrokimia. Kegiatan usaha meliputi produksi pupuk, petro-chemicals, dan chemicals, serta jasa penelitian dan perbaikan terkait industri petrokimia. Perusahaan juga dapat melakukan perdagangan dalam dan luar negeri terkait hasil produksinya. Modal perusahaan berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, dan perusahaan dipimpin oleh Direksi yang bertanggung jawab kepada Menteri. Direksi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, dan perusahaan berkedudukan di Gresik, Jawa Timur.

(-)

(-)