Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 47 Tahun 2023

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 47 Tahun 2023 tentang Alat Penerangan Jalan

Juga dikenal sebagai: Permenhub 47/2023 · Permenhub No. 47 Tahun 2023 · Permenhub Nomor 47 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Oktober 2023Tanggal Penetapan:4 Oktober 2023
Lalu Lintas & Prasarana JalanTransportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaAlat Penerangan Jalan
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku13 Oktober 2023
Tanggal Penetapan04 Oktober 2023
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 47 Tahun 2023 tentang Alat Penerangan Jalan bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan inovasi, serta meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas. Peraturan ini menggantikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2018 yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum. Kebijakan ini mengatur spesifikasi teknis alat penerangan jalan, termasuk persyaratan teknis dan keselamatan, serta klasifikasi berdasarkan jenis lampu, catu daya, kuat pencahayaan, dan sistem pengoperasian. Penyelenggaraan alat penerangan jalan dilakukan oleh Menteri, gubernur, bupati, dan walikota sesuai dengan kewenangan masing-masing, dengan ketentuan penggunaan produk dalam negeri dan standar nasional atau internasional yang berlaku.

(-)

(-)