Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2022

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Senjata Api di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Juga dikenal sebagai: Peraturan BNN 2/2022 · Peraturan BNN No. 2 Tahun 2022 · Peraturan BNN Nomor 2 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Agustus 2022Tanggal Penetapan:22 Agustus 2022
Aparatur Sipil NegaraPemberantasan Narkotika

Informasi

TipePeraturan Badan Narkotika Nasional
TemaPerubahan atas Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Senjata Api di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
LokasiBadan Narkotika Nasional
Tanggal Berlaku22 Agustus 2022
Tanggal Penetapan22 Agustus 2022
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Senjata Api di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini dibuat untuk menyesuaikan syarat penggunaan dan pengelolaan senjata api di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna mendukung pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Penggunaan senjata api diperlukan untuk penyidikan tindak pidana narkotika dan pencucian uang terkait.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan terkait penggunaan senjata api di BNN, termasuk pemberian izin kepada pegawai yang bertugas sebagai penyelidik, penyidik, dan pejabat tertentu. Izin penggunaan senjata api diberikan secara selektif berdasarkan rekomendasi dari Kepala BNN. Permohonan izin harus dilengkapi dengan dokumen seperti tes psikologi, surat keterangan kesehatan, dan sertifikat menembak. Prosedur penggunaan senjata api juga diatur untuk anggota Kepolisian dan TNI yang ditugaskan di BNN.

(-)

(-)