Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2010 Tentang Bantuan Uang Duka Bagi Penduduk Miskin Kabupaten Sukoharjo yang Meninggal Dunia

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sukoharjo 35/2011 · Perda Kabupaten Sukoharjo No. 35 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Agustus 2011Tanggal Penetapan:26 Agustus 2011
Bantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2010 Tentang Bantuan Uang Duka Bagi Penduduk Miskin Kabupaten Sukoharjo yang Meninggal Dunia
LokasiPemerintah Kabupaten Sukoharjo
Tanggal Berlaku26 Agustus 2011
Tanggal Penetapan26 Agustus 2011
Tempat PenetapanSukoharjo

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2010 tentang Bantuan Uang Duka Bagi Penduduk Miskin Kabupaten Sukoharjo yang Meninggal Dunia.

Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2010 tentang Bantuan Uang Duka Bagi Penduduk Miskin Kabupaten Sukoharjo yang Meninggal Dunia. Perubahan tersebut meliputi penambahan definisi Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran SKPD (DPPA-SKPD) dalam Pasal 1, perubahan ketentuan mengenai pengajuan permohonan bantuan uang duka dalam Pasal 6, yang mengatur batas waktu pengajuan, proses penelitian oleh Kepala Dinas Sosial, serta kewajiban penandatanganan tanda terima. Selain itu, Pasal 8 diubah untuk menjelaskan sumber dana bantuan uang duka yang berasal dari APBD, khususnya dari DPA-PPKD dan/atau DPPA-SKPD jenis Belanja Bantuan Sosial.

(-)

(-)