Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Di Laut

Juga dikenal sebagai: Permenhub 65/2018 · Permenhub No. 65 Tahun 2018 · Permenhub Nomor 65 Tahun 2018

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 2018Tanggal Penetapan:2 Juli 2018
Perizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPerubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Di Laut
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku01 Januari 2018
Tanggal Penetapan02 Juli 2018
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2018 ini bertujuan untuk menyempurnakan dasar hukum terkait penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang di laut, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2018. Perubahan ini mencakup penambahan Pasal 6A yang mengatur kegiatan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk menjamin ketersediaan barang di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kesinambungan pelayanan. Pemerintah juga dapat memberikan penugasan kegiatan tertentu seperti angkutan pada hari besar keagamaan dan operasi kemanusiaan. Kompensasi diberikan untuk kegiatan ini dan pencairan anggaran dilakukan berdasarkan realisasi voyage dengan verifikasi dokumen.

(-)

(-)