di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Bali
Juga dikenal sebagai: Permendikti Saintek 30/2025 · Permendikti Saintek No. 30 Tahun 2025 · Permendikti Saintek Nomor 30 Tahun 2025
Peraturan Menteri ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Bali (PNB). Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kinerja PNB dalam pelayanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi. Peraturan ini juga menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: