di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 15 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Bali
Juga dikenal sebagai: Permendikbudriset 15/2023 · Permendikbudriset No. 15 Tahun 2023 · Permendikbudriset Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Bali (PNB) untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi.
Latar Belakang dan Tujuan: Penataan organisasi dan tata kerja PNB diperlukan karena peraturan sebelumnya (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2020) sudah tidak sesuai dengan struktur organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Tujuan penataan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di PNB.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga mengatur tata kerja, jabatan, pengangkatan, dan pemberhentian pejabat di lingkungan PNB.