di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 56/Permentan/RC.040/11/2016 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian
Juga dikenal sebagai: Permentan 56/Permentan/RC.040/11/2016 · Permentan No. 56/Permentan/RC.040/11/2016
Peraturan Menteri Pertanian ini menetapkan pedoman untuk pengembangan kawasan pertanian di Indonesia. Latar belakangnya adalah perlunya acuan bagi perencana dan pengambil kebijakan dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pengembangan kawasan pertanian, serta untuk mendorong percepatan pengembangan kawasan pertanian nasional.
Tujuan dari pedoman ini adalah untuk memandu para perencana di pusat dan daerah dalam menyusun dan melakukan reviu Masterplan dan Action Plan, menyediakan panduan bagi pimpinan unit kerja perencanaan untuk meningkatkan kapasitas perencana, menyediakan acuan bagi para penentu kebijakan dalam menetapkan kebijakan operasional, dan menyediakan panduan bagi aparat teknis dalam melakukan pembinaan pelaksanaan pengembangan kawasan komoditas pertanian prioritas nasional dan daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: