di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015
Juga dikenal sebagai: UU 27/2014 · UU No. 27 Tahun 2014 · UU Nomor 27 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 disusun untuk mengelola keuangan negara secara terbuka dan bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat. APBN 2015 dirancang untuk mendukung perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, dan kemandirian. Anggaran ini mencakup pendapatan negara dari perpajakan, PNBP, dan hibah, serta belanja negara yang terdiri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah dan dana desa. Kebijakan ini juga mengatur pembiayaan anggaran, termasuk pembiayaan dalam negeri dan luar negeri. Selain itu, terdapat program pengelolaan subsidi dan alokasi anggaran pendidikan. Pemerintah diberi kewenangan untuk melakukan perubahan anggaran dan pembiayaan sesuai kebutuhan dan kondisi ekonomi yang berkembang.