Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2018

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Eradikasi Demam Keong

Juga dikenal sebagai: Permenkes 19/2018 · Permenkes No. 19 Tahun 2018 · Permenkes Nomor 19 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Juli 2018Tanggal Penetapan:14 Mei 2018
Pelayanan KesehatanBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Informasi

TipePeraturan Menteri Kesehatan
TemaPenyelenggaraan Eradikasi Demam Keong
LokasiKementerian Kesehatan
Tanggal Berlaku26 Juli 2018
Tanggal Penetapan14 Mei 2018
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Eradikasi Demam Keong bertujuan untuk memberantas penyakit Demam Keong yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Kebijakan ini menetapkan target eradikasi pada tahun 2019 dengan dukungan lintas sektor dan masyarakat. Pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab dalam menetapkan kebijakan, menyediakan sumber daya, dan melakukan pemantauan serta evaluasi. Kegiatan penanggulangan meliputi promosi kesehatan, surveilans, pengendalian faktor risiko, penanganan penderita, dan pemberian obat pencegahan secara massal. Strategi eradikasi mencakup penguatan advokasi, peran serta masyarakat, penyediaan sumber daya, dan penguatan sistem surveilans.

(-)

(-)