Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 34 Tahun 1980

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 1980 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1978 Tentang Koordinasi Di Tingkat Pusat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pembangunan Di Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur

Juga dikenal sebagai: Keppres 34/1980 · Keppres No. 34 Tahun 1980 · Keppres Nomor 34 Tahun 1980

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:6 Juni 1980Tanggal Penetapan:6 Juni 1980
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1978 Tentang Koordinasi Di Tingkat Pusat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pembangunan Di Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku06 Juni 1980
Tanggal Penetapan06 Juni 1980
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1978 tentang Koordinasi di Tingkat Pusat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur. Perubahan dilakukan pada Pasal 4 ayat (1) angka 10 dan Pasal 8 angka 1 dari Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1978. Perubahan ini melibatkan penggantian istilah 'Asisten Operasi Departemen Pertahanan-Keamanan' menjadi 'Asisten Departemen Pertahanan-Keamanan' baik sebagai anggota maupun ketua dalam struktur koordinasi tersebut.

(-)

(-)