di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 62 Tahun 1988 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pembangunan Di Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur
Juga dikenal sebagai: Keppres 62/1988 · Keppres No. 62 Tahun 1988 · Keppres Nomor 62 Tahun 1988
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan ini diambil untuk menyerahkan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur kepada Departemen dan Lembaga Pemerintah Non Departemen terkait, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Hal ini dilakukan karena pelaksanaan sebelumnya telah berjalan dengan baik dan mantap.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini mengatur bahwa kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur harus dilaksanakan sepenuhnya berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974. Menteri Dalam Negeri dan pejabat terkait lainnya bertanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan ketentuan ini dengan baik.