di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Rembang 3/2010 · Perda Kabupaten Rembang No. 3 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menyesuaikan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, serta untuk meningkatkan pelayanan dan tata organisasi yang efektif dan efisien dalam pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rembang.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup perubahan pada: