Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 34 Tahun 1964

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 34 Tahun 1964 tentang Peraturan Penghasilan Anggota Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara di Propinsi Irian Barat

Juga dikenal sebagai: PERPRES 34/1964 · PERPRES No. 34 Tahun 1964 · PERPRES Nomor 34 Tahun 1964

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Oktober 1964Tanggal Penetapan:23 September 1964
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPeraturan Penghasilan Anggota Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara di Propinsi Irian Barat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Oktober 1964
Tanggal Penetapan23 September 1964
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 1964 ini dikeluarkan untuk mengatur penghasilan anggota Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara yang dipindahkan atau ditugaskan sementara di Provinsi Irian Barat. Latar belakang peraturan ini adalah untuk menyamakan kebijakan penghasilan dengan yang telah diterapkan pada pegawai negeri sipil dan anggota kepolisian di wilayah tersebut. Ketentuan substansial dari peraturan ini meliputi pembayaran penghasilan dalam mata uang Rupiah Irian Barat, dengan persentase tertentu dari gaji pokok dan tunjangan anak. Selain itu, anggota yang ditugaskan sementara lebih dari 30 hari akan menerima uang penugasan tambahan. Peraturan ini juga menetapkan bahwa tunjangan isteri/suami dan tunjangan kemahalan umum tidak diberikan kepada anggota yang dipindahkan atau ditugaskan sementara di Irian Barat.

(-)

(-)