Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara

Juga dikenal sebagai: Permenhan 28/2015 · Permenhan No. 28 Tahun 2015 · Permenhan Nomor 28 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Desember 2015Tanggal Penetapan:16 Desember 2015
Perencanaan Pembangunan NasionalPertahanan & Keamanan Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertahanan
TemaSistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara
LokasiKementerian Pertahanan
Tanggal Berlaku22 Desember 2015
Tanggal Penetapan16 Desember 2015
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 38 Tahun 2012 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 ini bertujuan untuk menggantikan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 38 Tahun 2012 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan. Peraturan ini mengatur sistem perencanaan pembangunan pertahanan negara yang melibatkan Kementerian Pertahanan, TNI, dan komponen lainnya. Sistem ini mencakup perencanaan jangka panjang, menengah, dan tahunan dengan dokumen-dokumen seperti Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Peraturan ini menekankan asas keterpaduan, prioritas, fleksibilitas, dan keseimbangan dalam perencanaan pembangunan pertahanan negara.

(-)

(-)