di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Juga dikenal sebagai: PP 17/2020 · PP No. 17 Tahun 2020 · PP Nomor 17 Tahun 2020
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan pengembangan karier, pemenuhan kebutuhan organisasi, dan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan organisasi yang dinamis.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pendelegasian kewenangan Presiden dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS kepada pejabat tertentu, dengan pengecualian untuk pejabat tinggi utama dan madya. Selain itu, peraturan ini menambahkan ketentuan baru terkait pelatihan prajabatan bagi calon PNS, pengaturan pangkat dan jabatan, serta pengembangan kompetensi melalui pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi. Perubahan juga mencakup penyesuaian dalam pengangkatan jabatan fungsional dan pengaturan batas usia pensiun bagi PNS.