di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo Nomor 8 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hasri Ainun Habibie
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Gorontalo 8/2014 · Perda Provinsi Gorontalo No. 8 Tahun 2014 · Perda Provinsi Gorontalo Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie. Latar belakang peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD.
Ketentuan Substansial: