di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama
Juga dikenal sebagai: Peraturan Menag 24/2024 · Peraturan Menag No. 24 Tahun 2024 · Peraturan Menag Nomor 24 Tahun 2024
Peraturan Menteri Agama ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Kantor Urusan Agama (KUA). Latar belakang dan tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan peran, kontribusi, layanan, dan kinerja KUA, serta menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang penataan organisasi KUA yang perubahannya diatur oleh Menteri setelah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.