di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 1959 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 27 Tahun 1957 Tentang Penagihan Pajak Negara Dengan Surat Paksa (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 84)" Sebagai Undang-Undang
Juga dikenal sebagai: UU 19/1959 · UU No. 19 Tahun 1959 · UU Nomor 19 Tahun 1959
Undang-Undang ini mengatur tentang penagihan pajak negara dengan surat paksa. Latar belakangnya adalah untuk menetapkan Undang-Undang Darurat No. 27 Tahun 1957 sebagai undang-undang yang sah. Tujuan dari undang-undang ini adalah untuk memberikan dasar hukum yang kuat dalam penagihan pajak negara.
Ketentuan substansial dalam undang-undang ini meliputi:
Undang-undang ini memberikan hak kepada Negara untuk melakukan penagihan pajak secara paksa terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya.