di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 14 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.07 Tahun 2013 tentang Mekanisme Pelayanan, Penerimaan, Penyetoran, dan Pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Informasi dan Jenis Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Juga dikenal sebagai: Perka BMKG 14/2015 · Perka BMKG No. 14 Tahun 2015 · Perka BMKG Nomor 14 Tahun 2015