di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda No. 6 Tahun 2010 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sleman 2/2018 · Perda Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 6 Tahun 2010 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan. Latar belakang perubahan ini adalah untuk memajukan kesejahteraan umum melalui pemberian kesempatan berusaha bagi pelaku usaha di bidang perdagangan, serta mendukung kemudahan layanan perizinan. Perubahan ini juga dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/M-DAG/PER/2/2017.
Ketentuan substansial yang diubah meliputi:
Beberapa pasal dihapus, dan beberapa ketentuan mengenai peringatan tertulis kepada pemilik SIUP diubah.