Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2015

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2015

Juga dikenal sebagai: Permenkominfo 20/2015 · Permenkominfo No. 20 Tahun 2015 · Permenkominfo Nomor 20 Tahun 2015

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Juni 2015Tanggal Penetapan:28 Mei 2015
Keuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
TemaPedoman Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2015
LokasiKementerian Komunikasi dan Informatika
Tanggal Berlaku04 Juni 2015
Tanggal Penetapan28 Mei 2015
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2014.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2015 disusun untuk memberikan pedoman bagi Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Tujuan utama dari pedoman ini adalah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Pedoman ini juga bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan keterpaduan pengelolaan keuangan negara bagi seluruh pengelola keuangan di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta mengoptimalkan daya dukung anggaran terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi unit organisasi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

(-)

(-)