Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 102 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 199 Tahun 1998 Tentang Tunjangan Hakim

Juga dikenal sebagai: Keppres 102/2000 · Keppres No. 102 Tahun 2000 · Keppres Nomor 102 Tahun 2000

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 2000Tanggal Penetapan:26 Juli 2000
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 199 Tahun 1998 Tentang Tunjangan Hakim
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 2000
Tanggal Penetapan26 Juli 2000
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 199 Tahun 1998 tentang Tunjangan Dosen

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan tunjangan dosen perguruan tinggi negeri di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama dengan perkembangan keadaan. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah ketentuan Lampiran I dan Lampiran II dari Keputusan Presiden Nomor 199 Tahun 1998, yang kemudian digantikan dengan Lampiran I, Lampiran IIA, dan Lampiran IIB dalam Keputusan Presiden ini. Keputusan ini berlaku surut sejak 1 April 2000.

(-)

(-)