Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2025

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Juga dikenal sebagai: Peraturan BPOM 21/2025 · Peraturan BPOM No. 21 Tahun 2025 · Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Juli 2025Tanggal Penetapan:26 Juni 2025

Informasi

TipePeraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
TemaPencabutan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
LokasiBadan Pengawas Obat dan Makanan
Tanggal Berlaku03 Juli 2025
Tanggal Penetapan26 Juni 2025
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2022.

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini diterbitkan untuk mencabut peraturan sebelumnya mengenai jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan dengan persetujuan dari menteri terkait dan kebutuhan dinamis organisasi.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini menetapkan pencabutan peraturan sebelumnya yang mengatur jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penetapan jabatan dan kelas jabatan dapat dilakukan melalui instrumen hukum yang sesuai dengan kebutuhan organisasi yang dinamis.

(-)

(-)