di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengadaan Hakim
Juga dikenal sebagai: Perma 1/2021 · Perma No. 1 Tahun 2021 · Perma Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Mahkamah Agung ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim. Latar belakang perubahan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan organisasi Mahkamah Agung sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, di mana Mahkamah Agung berwenang mengatur pengadaan hakim melalui pemenuhan kebutuhan calon pegawai negeri sipil.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: