Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 46 Tahun 1984

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 46 Tahun 1984 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka

Juga dikenal sebagai: Keppres 46/1984 · Keppres No. 46 Tahun 1984 · Keppres Nomor 46 Tahun 1984

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Juli 1984Tanggal Penetapan:26 Juli 1984
Kepemudaan & Olahraga

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaAnggaran Dasar Gerakan Pramuka
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku26 Juli 1984
Tanggal Penetapan26 Juli 1984
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1971 beserta lampirannya Peraturan ini mengubah: (-)

Latar Belakang dan Tujuan

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengembangkan Gerakan Pramuka agar sesuai dengan perkembangan keadaan dan kemajuan pembangunan bangsa dan negara serta tuntutan zaman. Hal ini dilakukan dengan mengganti Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang lama, yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan saat ini, dengan yang baru berdasarkan hasil Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 1983 di Samarinda.

Ketentuan Substansial

Keputusan ini mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang baru, yang merupakan hasil dari Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka. Keputusan ini menetapkan bahwa Anggaran Dasar yang baru ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 26 Juli 1984.

(-)

(-)