di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2020-2024
Juga dikenal sebagai: Peraturan Ombudsman RI 44/2020 · Peraturan Ombudsman RI No. 44 Tahun 2020 · Peraturan Ombudsman RI Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Ombudsman ini menetapkan Rencana Strategis Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2020-2024, yang merupakan rencana strategis ketiga untuk periode 5 tahun (2020-2024) dan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
Rencana Strategis ini memuat:
Data dan informasi kinerja Rencana Strategis yang termuat dalam Sistem Informasi KRISNA-Renstra merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen Rencana Strategis.