di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 35 Tahun 2021 tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Juga dikenal sebagai: Permen PUPR 35/2021 · Permen PUPR No. 35 Tahun 2021 · Permen PUPR Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Menteri ini mengatur tentang kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan pengalihan dana dan kepesertaan masyarakat yang menjadi penerima manfaat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebagai salah satu kemudahan dan bantuan perolehan rumah bagi MBR.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menyediakan dana dalam mendukung pembiayaan perumahan bagi MBR melalui dana murah jangka panjang (FLPP), subsidi pembiayaan perumahan (Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan/SBUM), dan bantuan pemerintah.
Ketentuan substansial meliputi: