Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2016

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 137 Tahun 2015 tentang Program Pendidikan dan Pelatihan Keamanan Penerbangan Nasional

Juga dikenal sebagai: Permenhub 94/2016 · Permenhub No. 94 Tahun 2016 · Permenhub Nomor 94 Tahun 2016

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Agustus 2016Tanggal Penetapan:20 Juli 2016
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 137 Tahun 2015 tentang Program Pendidikan dan Pelatihan Keamanan Penerbangan Nasional
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku05 Agustus 2016
Tanggal Penetapan20 Juli 2016
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 137 Tahun 2015 tentang Program Pendidikan dan Pelatihan Keamanan Penerbangan Nasional.

Peraturan ini bertujuan untuk menyempurnakan ketentuan mengenai Program Pendidikan dan Pelatihan Keamanan Penerbangan Nasional yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 137 Tahun 2015. Perubahan ini mencakup kualifikasi dan kriteria personel keamanan penerbangan, yang meliputi pengamanan, pemeriksaan, dan pengawasan keamanan penerbangan. Setiap personel wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan awal serta perpanjangan yang diselenggarakan oleh lembaga yang berwenang. Pendidikan dan pelatihan ini mencakup berbagai tingkatan, yaitu dasar, junior, dan senior, dengan materi yang disesuaikan dengan tingkatannya. Selain itu, terdapat ketentuan baru mengenai penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi untuk pengujian lisensi personel keamanan penerbangan.

(-)

(-)