Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 48 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48 Tahun 1965 tentang Proyek Political Vennus

Juga dikenal sebagai: Keppres 48/1965 · Keppres No. 48 Tahun 1965 · Keppres Nomor 48 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Maret 1965Tanggal Penetapan:8 Maret 1965
Organisasi Komisi & Badan NegaraPerencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaProyek Political Vennus
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku08 Maret 1965
Tanggal Penetapan08 Maret 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1965 ini ditetapkan untuk mengatur pembinaan dan penyelenggaraan terkait pelaksanaan perjanjian internasional. Latar belakang dari keputusan ini adalah untuk memenuhi kewajiban negara terhadap perjanjian internasional dengan pembinaan dan penyelenggaraan yang terarah. Tujuan dari keputusan ini adalah untuk memastikan pembagian tugas, tanggung jawab, dan pembinaan yang jelas dalam pelaksanaan perjanjian internasional. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan keputusan ini akan diatur oleh instansi terkait sesuai dengan tugas dan wewenangnya.

(-)

(-)